Nukilan.id – Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Drs, Yusrizal, M. Si mengatakan, penangkapan 32 orang nelayan asal Aceh Timur oleh otoritas Thailand bisa menjadi pembelajaran tersendiri bagi para nelayan dan semua pihak di Aceh.
“Ini menjadi pelajaran tersendiri untuk nelayan yang tertangkap di perairan Andaman negara Thailand dan kepada seluruh nelayan yang lain,” kata Yusrizal kepada Nukilan.id, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Terkait 32 Nelayan yang Ditangkap, DKP Aceh: Sudah Ada Pendampingan
Yusrizal mengatakan bahwa, kasus penangkapan terhadap nelayan Aceh terus menerus terjadi, kejadian tersebut berulang dengan kasus yang sama.
“Bukan cuma satu kejadian, bisa dikatakan tren yang berulang bagi awak nelayan,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Yusrizal, kedepan Dinsos Aceh akan berupaya lebih sistematis, komprehensif dan terintegrasi, untuk menimalisir kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sementara itu, tambahnya, pihak Dinsos Aceh telah menghubungi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia. Mereka mengatakan secara pro aktif untuk mengadvokasi atau menelusuri permasalahan yang terjadi.
Baca juga: 34 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand
“Jika tindakan hukum dari pemerintah Thailand sudah diputuskan, maka baru masuk ke tahap pemulangan. Karena peran Dinsos Aceh lebih ke pemulangan para nelayan,” jelas Yusrizal.
Selain itu, Yusrizal mengatakan bahwa, saat ini ke 32 nelayan asal Aceh tersebut masih dalam tahap proses hukum.
“Biasanya proses hukum memakan waktu,” lanjutnya.
Yusrizal berharap, semoga proses hukum bisa berjalan dengan cepat dan tidak berlarut-larut sehingga ke 32 nelayan tersebut dapat dipulangkan. Dan mereka bisa berkumpul kembali bersama keluarganya di Aceh.[Irfan]
Baca juga: Dua dari 34 Nelayan Aceh Timur Kabur Saat Ditangkap Otoritas Thailand