Nukilan.id – Panitia Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh memutuskan tiga nama lolos sebagai Calon Ketua Kadin Aceh yang akan dilaksanakan pada 17-19 Juni 2022 mendatang di Banda Aceh.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Pengarah Musprov Kadin Aceh, Muhammad Mada alias Cek Mada dalam konferensi pers di Kantor Kadin Aceh, Selasa (7/6/2022).
“Ketiga nama tersebut yaitu, Ismail Rasyid, Rizki Syahputra dan Muhammad Iqbal. Namun ada dua calon yang dinyatakan gugur yakni Ibnu Sina dan Iskandar Ali,” sebut Cek Mada.
Ia menjelaskan bahwa, keputusan ini tertuang dalam keputusan Panitia Muprov Kadin Aceh, Nomor: Skep/017/Panpel/Muprov VII/2022, tanggal 7 Juni 2022, yang ditandatangani langsung Ketua Steering Committee (SC), Teuku Yusuf.
Selain itu, Cek Mada juga menjelaskan terkait pergeseran pelaksanaan Musprov Kadin Aceh yang sebelumnya ditetapkan pada tanggal 17-19 Juni 2022. Namun, jadwal tersebut belum final karena berdasarkan informasi dari Kadin Pusat digeser menjadi tanggal 27 Juni.
“Pergeseran jadwal pelaksanaan Musprov bukan dari Kadin Aceh tetapi permintaan dari Ketua Umum Kadin Pusat karena beliau lagi mengikuti agenda Presiden Jokowi,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Cek Mada, informasi penggeseran jadwal pelaksanaan Musprov ini disampaikan kepada Kadin Aceh masih secara lisan, belum tulisan.
“Kami menerima informasi secara lisan, belum tertulis. sedangkan tanggal 17 Juni 2022 adalah jadwal yang valid berdasarkan surat izin Polda Aceh yang ditetapkan pada 17 sampai 19 Juni 2022 di Banda Aceh,” ucapnya.
Reporter: Reji