NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Tim Independen penjaringan bakal calon anggota Baitul Mal Aceh (BMA) resmi mengumumkan 265 nama yang lolos seleksi administrasi untuk periode 2025–2030.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat nomor 451.1/005/TimselBMA/VIII/2025 tertanggal 11 Agustus 2025, yang ditandatangani Ketua Tim Penjaringan, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA.
Peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, yakni ujian tulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 1–3 September 2025. “Keputusan Tim Independen ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta yang dinyatakan lulus administrasi selanjutnya wajib mengikuti ujian tulis CAT sesuai jadwal yang ditetapkan,” tegas Prof. Syahrizal Abbas.
Dari 265 nama tersebut, terdapat perwakilan dari berbagai daerah di Aceh dan luar provinsi, dengan latar belakang beragam, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, ulama, hingga praktisi profesional. Beberapa di antaranya adalah Mohammad Haikal (Ketua BMA saat ini), Bardan Sahidi (mantan Anggota DPRA/mantan Calon Bupati Aceh Tengah), Nurdin, S.Pd, M.Ag (Ketua BMK Aceh Tamiang saat ini), Muhammad Iksan, SE, M.Si (anggota BMA saat ini), Yuswardi, M.Kom.I (mantan komisioner BMK Lhokseumawe), Dr. Muhibuddin, M.Ag, Dr. Safwan, SE, M.Si, dan Dr. Tgk. Ajidar Matsyah, Lc, MA.
Persaingan dipastikan ketat. Dari ratusan peserta yang lulus administrasi, hanya akan dipilih 10 orang terbaik — terdiri dari 5 anggota tetap sebagai komisioner BMA dan 5 anggota cadangan. Tahapan seleksi akan mencakup ujian tulis, wawancara, serta penelusuran rekam jejak untuk memastikan calon yang terpilih memiliki integritas, kompetensi, dan pemahaman mendalam tentang tugas BMA.
Baitul Mal Aceh sendiri memiliki mandat mengelola zakat, infak, sedekah, serta harta keagamaan lainnya sesuai syariat Islam dan Qanun Aceh.