255 Nyawa Melayang akibat Lakalantas di Aceh Sepanjang 2025

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sepanjang tahun 2025, sebanyak 255 orang di Aceh dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Selain itu, ribuan warga lainnya mengalami luka-luka, mulai dari ringan hingga berat.

Merespons tingginya angka kecelakaan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh kini menggencarkan operasi penertiban, khususnya bagi pengguna sepeda motor yang tidak mengenakan helm.

Sore Hari Jadi Waktu Rawan Kecelakaan

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, menyebutkan bahwa sejak Januari hingga 14 Mei 2025, jumlah kecelakaan di Aceh tercatat sebanyak 1.188 kasus. Dari jumlah itu, 225 orang meninggal dunia, 146 orang mengalami luka berat, dan 1.086 orang luka ringan.

Menurut Iqbal, waktu paling rawan terjadinya kecelakaan adalah pada sore hari, yakni pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, tercatat terjadi 216 insiden.

Ia juga menjelaskan bahwa tingkat fatalitas korban meningkat secara signifikan dalam sebulan terakhir. Bila dibandingkan, jumlah korban tewas pada 1-14 April adalah 11 orang. Namun, pada periode 1-14 Mei, angka tersebut melonjak menjadi 21 orang.

Helm: Bukan Sekadar Kewajiban, tapi Pelindung Nyawa

Berdasarkan hasil anatomi kecelakaan, salah satu penyebab utama kematian adalah rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap penggunaan helm.

“Menanggapi hal ini, Ditlantas Polda Aceh menggelar operasi penertiban khusus bagi pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm. Langkah ini tidak hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menyelamatkan nyawa masyarakat Aceh,” kata Iqbal kepada detikSumut, Kamis (15/5/2025).

Lebih lanjut, Iqbal mengimbau masyarakat agar tidak menyepelekan pentingnya mengenakan helm, baik saat berkendara di pagi hari maupun malam.

“Helm bukan sekadar kewajiban hukum tapi bentuk perlindungan diri yang nyata,” tegasnya.

Hari Pertama Operasi: 28 Pelanggar Ditindak

Operasi penertiban helm mulai dilakukan pada Rabu (14/5). Dalam satu hari itu, sebanyak 28 pengendara yang tidak mengenakan helm terjaring razia di seputaran Jalan Cut Nyak Dhien dan Jalan Soekarno-Hatta, Banda Aceh.

Polisi menegaskan bahwa pemeriksaan hanya dilakukan terhadap pelanggar.

“Bagi masyarakat yang sudah patuh menggunakan helm tidak dilakukan pemeriksaan,” jelas Iqbal.

Ia berharap langkah ini mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

“Kita harapkan masyarakat mendukung langkah ini sebagai bagian dari gerakan bersama menurunkan angka kecelakaan dan menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya,” lanjut mantan Kabid Humas Polda Jateng itu.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News