NUKILAN.id | Lhoksukon – Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Aceh Utara terendam banjir pada Rabu (27/11/2024), namun proses pemungutan suara tetap dilaksanakan. Dua TPS yang terdampak berada di Desa Pante Pirak dan Desa Alue Thoe, Kecamatan Matangkuli. Ketinggian air yang mencapai sekitar 30 cm tidak menghentikan warga untuk menggunakan hak pilih mereka, meskipun sempat mengganggu jalannya proses pemungutan suara.
Hidayatul Akbar, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, mengungkapkan bahwa meskipun lokasi TPS terendam, pemungutan suara tetap dilaksanakan di lokasi yang sama.
“Kami tetap melakukan pemungutan suara di TPS tersebut karena banjirnya tidak begitu tinggi dan masih bisa dilalui oleh masyarakat,” ujarnya.
Namun, untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran proses penghitungan suara, KIP Aceh Utara memutuskan untuk memindahkan penghitungan suara ke sebuah mushala (meunasah) yang terletak tidak jauh dari lokasi TPS.
“Kami pindahkan penghitungan suara ke atas meunasah karena bangunannya lebih tinggi dan lebih kondusif untuk penyelenggara serta saksi yang hadir,” jelas Hidayatul.
Meskipun banjir, proses pemungutan suara di kedua TPS tetap berjalan lancar dengan partisipasi pemilih yang cukup tinggi. Hidayatul menambahkan bahwa meskipun ada kekhawatiran terhadap kemungkinan terjadinya banjir susulan, mereka memastikan seluruh tahapan pemungutan suara tetap dilakukan dengan prosedur yang sesuai.
“Kami berharap seluruh tahapan, mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan, bisa berjalan lancar,” katanya.
Desa Pante Pirak dan Desa Alue Thoe terletak di dataran rendah dan dekat dengan aliran sungai Krueng Keureutoe, yang dikenal sebagai daerah rawan banjir setiap tahun. Meski demikian, antusiasme warga untuk datang ke TPS tetap tinggi, meskipun banjir melanda wilayah tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, proses penghitungan suara masih berlangsung di lokasi yang telah dipindahkan ke meunasah, dengan segala persiapan dilakukan untuk memastikan kelancaran tahapan selanjutnya.
Editor: Akil