19 Tahun Pascadamai, Masyarakat Aceh Masih Sulit Akses Keadilan

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Aulianda Wafisa, menyoroti tantangan masyarakat kecil di Aceh dalam mengakses keadilan. Hal ini ia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Gerakan Hak Asasi Manusia dalam Turbulensi Demokrasi: Memastikan Kelanjutan Proses Damai Aceh” yang diselenggarakan oleh ELSAM bersama Flower Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh, Jumat (13/12/2024).

“Tantangan terbesar bagi LBH adalah memastikan keberlanjutan dukungan pemerintah untuk advokasi HAM. Tanpa itu, akses keadilan akan terus menjadi isu yang sulit diselesaikan,” ujar Aulianda.

Amatan Nukilan.id, Ifdhal Kasim, Ketua Komnas HAM periode 2007–2012 yang juga menjadi narasumber menegaskan bahwa perdamaian Aceh hanya dapat bertahan jika hak asasi manusia menjadi prioritas utama.

“Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang menghormati HAM. Aceh harus menjadi contoh bagaimana perdamaian dapat bertahan dengan menjamin hak-hak dasar masyarakat,” kata Ifdhal.

Menurut Ifdhal, penghormatan terhadap HAM tidak hanya memperkuat demokrasi, tetapi juga menjadi fondasi bagi keberlanjutan perdamaian di Aceh yang pernah dilanda konflik berkepanjangan.

Sementara itu, Ketua Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKR Aceh), Mastur Yahya, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mempercepat pengumpulan data korban konflik sekaligus menyusun program reparasi dan pemberdayaan ekonomi. Hingga kini, sebanyak 1.200 korban tambahan telah terdata.

“Kami sedang merampungkan rancangan pelaksanaan reparasi yang telah disetujui pemerintah. Tim khusus telah ditunjuk untuk mempersiapkan implementasinya,” jelas Mastur.

Ia berharap rancangan tersebut segera selesai agar gubernur Aceh yang baru dapat langsung menjalankan program reparasi. Menurutnya, keberhasilan reparasi akan menjadi langkah konkret dalam menjaga perdamaian dan menjawab kebutuhan korban konflik. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img

Read more

Local News