Saturday, April 27, 2024

PPKM Darurat, ASN Harus Tetap Produktif

Nukilan.id – Aparatur sipil negara atau ASN diharapkan tetap produktif melayani masyarakat, meskipun ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Mereka diharapkan juga terlibat aktif dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo meminta ASN harus tetap produktif dalam melayani masyarakat. Ia menegaskan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan.

”Dalam PPKM darurat, apabila tidak ada tugas yang mendesak di kantor, ASN harus tetap produktif bekerja dari rumah dan menjadi contoh keteladan proaktif di lingkungan masing-masing,” kata Tjahjo, Senin (5/7/2021).

Dalam penyesuaian sistem kerja ASN di tengah penerapan PPKM darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang, ASN yang bekerja di sektor non-esensial di wilayah PPKM darurat Jawa dan Bali wajib menjalankan tugas kedinasan di tempat tinggal (work from home/WFH) secara penuh atau seratus persen.

Untuk instansi pemerintah yang layanannya berkaitan dengan sektor yang bersifat esensial, jumlah ASN yang bekerja di kantor (work from office/WFO) maksimal 50 persen. Adapun untuk layanan pemerintah berkaitan dengan sektor yang bersifat kritikal, instansi pemerintah dapat menugaskan pegawainya untuk WFO maksimal seratus persen.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Diah Natalisa mengatakan, dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nasional Covid 19 yang dipertegas dengan SE Menpan dan RB Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, sudah diatur bahwa ASN tidak semuanya WFH.

Ia menjelaskan, sektor layanan esensial dan kritikal tetap menugaskan ASN-nya untuk bekerja di kantor dan memberikan pelayanan dengan persentase yang proporsional, 50 persen sektor esensial dan 100 persen sektor kritikal.

”Pelaksana penyesuaian sistem kerja agar tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Diah.

Oleh karena itu, pejabat pembina kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah agar melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran serta target kinerja pegawai. Selain itu, perlu penyederhanaan proses bisnis serta standar operasional prosedur dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Diah juga meminta PPK menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan baru melalui media publikasi, membuka media komunikasi daring sebagai wadah konsultasi ataupun pengaduan, serta memastikan bahwa output dari produk pelayanan yang dilakukan secara daring maupun luring tetap dengan standar yang telah ditetapkan.

Guru Besar dan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Eko Prasodjo mengusulkan agar ASN melakukan pekerjaan sesuai dengan indikator dan target kinerja individual.

”(ASN) diwajibkan menyusun rencana inovasi program dan kegiatan, baik untuk unit kerjanya maupun instansinya,” kata Eko.

Selain itu, menurut Eko, ASN perlu mengikuti berbagai pelatihan daring untuk pengembangan kompetensi sesuai dengan rencana yang dimiliki oleh instansi yang bersangkutan.

Terlibat aktif

Tjahjo Kumolo juga meminta ASN mengikuti arahan Presiden dan Wakil Presiden untuk terlibat aktif dalam penanggulangan pandemi Covid-19. ASN juga diminta untuk memberikan dukungan penuh terhadap suksesnya program vaksinasi Covid-19.

”ASN harus bergotong royong bersama TNI, Polri, dan tokoh masyarakat di mana pun berada. Karena sesuai arahan Presiden dan Wapres, TNI, Polri, dan ASN harus terlibat aktif dalam penanggulangan pandemi Covid-19, khususnya saat PPKM Darurat ini,” kata Tjahjo.

Ia menegaskan, ASN memegang peranan penting untuk menjadi teladan dalam kepatuhan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing dan masyarakat.

ASN dapat menggerakkan dan mengorganisasi masyarakat serta lingkungan ASN masing-masing untuk taat pada instruksi pemerintah pusat dan daerah serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Eko Prasodjo menuturkan, ASN bisa menjadi panutan dan penggerak penanggulangan Covid-19 di RT/RW dan rumah ibadah masing-masing. ASN menjadi contoh masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.[kompas.id]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img