Tuesday, May 14, 2024

Mulai 1 April GeNose Jadi Syarat Naik Pesawat, Ini Ketentuannya

Nukilan.id – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 membolehkan pelaku perjalanan transportasi udara menggunakan GeNose sebagai alat pemeriksaan sebelum bepergian.

Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 itu mulai berlaku 1 April 2021.

Kendati demikian, belum semua bandara di Indonesia melayani pemeriksaan GeNose.

Setidaknya, pada tahap awal ada 4 bandara yang melayani pemeriksaan tersebut.

Baca juga: SBMPTN Akan Ditutup, Rektor USK Minta Segera Daftar

  1. Kapasitas

President Director PT Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin mengatakan, di wilayah AP II ada 2 bandara yang melayani pemeriksaan GeNose yakni Bandara Husein Sastranegara di Bandung dan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang.

“Setelah itu, bertahap diterapkan di bandara-bandara lain yang dikelola perseroan,” kata Awaluddin seperti dikutip Nukilan.id dari Kompas.com, Selasa (30/3/2021).

Berdasar jumlah bilik dan kapasitas mesin GeNose, kata Awaluddin, Bandara Husein Sastranegara dapat melayani sekitar 400 orang per hari untuk tes.

Sementara, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II mampu melayani sekira 700 orang per hari.

“Kami memperkirakan, pada tahap awal ini jumlah penumpang pesawat yang menggunakan tes GeNose C19 bisa mencapai sekitar 10 persen hingga 15 persen dari total penumpang pesawat yang berangkat,” kata Awaluddin.

Dua bandara lain yang melayani GeNose berada di wilayah AP I.

General Manager PT Angkasa Pura I, Agus Pandu Purnama mengatakan, dua bandara tersebut yakni Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) DIY dan Bandara Juanda Surabaya.

“YIA menyiapkan 6 alat GeNose untuk 5 bilik peneriksaan. Kantong tiup GeNose disiapkan 2.000 per hari dengan asumsi penumpang rata-rata per hari hanya 1.500,” ujar Pandu kepada Kompas.com, Selasa.

“Tanggal 1 akan buka mulai pukul 04.00 sd 19.00 WIB dengan jumlah 16 petugas yang melayani,” tuturnya.

Sesuai bunyi SE, mereka yang diizinkan bepergian menggunakan pesawat ialah yang menunjukkan hasil negatif setelah diperiksa menggunakan GeNose.

Baca juga: PWI Gelar UKW, Diskominsa: Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi Wartawan Aceh

  1. Tahapan

Adapun layanan GeNose menjadi alternatif syarat perjalanan penumpang pesawat selain hasil negatif tes RT-PCR atau hasil negatif rapid test antigen.

Tak seperti tes RT-PCR atau rapid test antigen yang pemeriksannya dapat dilakukan beberapa hari sebelum keberangkatan, pemeriksaan GeNose dilakukan pada hari yang sama dengan pemberangkatan pesawat di bandara keberangkatan.

Awaluddin menerangkan, setidaknya ada 3 tahapan yang harus ditempuh calon penumpang pesawat untuk mendapatkan layanan GeNose.

Pertama, pre-process.

Pada tahap ini calon penumpang harus mengunduh dan mendaftar pada aplikasi Airport Health Center, melakukan verifikasi email, dan mengisi profil di aplikasi.

Calon penumpang kemudian melakukan pemesanan tes dan membayar.

Kedua, tahap on-process. Calon penumpang akan diverifikasi, diberi kantong napas dan diambil sampel napas oleh petugas.

Kemudian dilakukan scan QR code data serta kantung napas, dan analisa sampel napas.

Tahap terakhir yakni post-process. Pada tahap ini hasil tes keluar melalui aplikasi.

Rangkaian tersebut berdurasi sekitar 10 menit, terhitung dari pertama kali mengunduh aplikasi Airport Health Center hingga hasil tes keluar.

Sebagai langkah antisipasi apabila penumpang pesawat tidak memiliki smartphone, AP II akan menyediakan help desk untuk melakukan pelayanan.

“Pelaksanaan tes GeNose C19 di bandara-bandara AP II didukung dengan aplikasi agar pelaksanaan tes dapat lebih teratur secara administrasi dan berjalan lancar,” kata Awaluddin.[]

Baca juga: Mesin Rusak, Dishub: Operator KMP Aceh Hebat 1 Kurang Paham Teknologi

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img