Friday, May 3, 2024

Mantan Anggota DPR-RI: Vaksinasi Tidak Boleh Dipaksa

Nukilan.id – Pemerintah terus berupaya untuk meyakinkan masyarakat agar mau divaksin dengan melakukan sosialisasi dan edukasi tentang manfaat vaksinasi Covid-19. Saat ini, pemerintah juga mewajibkan sertifikat vaksin covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh di dalam negeri.

Menanggapi hal itu, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Muslim Ayub menjelaskan bahwa, World Health Organization (WHO) sebagai organisasi dunia bidang kesehatan saja melarang vaksinasi dilakukan secara paksaan, apalagi ancaman.

“Sejak WHO berdiri tahun 1958, vaksinasi itu program sukarela bukan program pemaksaan dan penghukuman,” kata Muslim, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, Pemerintah tidak boleh membuat kebijakan menjadikan vaksinasi sebagai persyaratan berpergian.

“Kalau ada manusia yang tidak mau divaksin bagaimana? Dengan ketentuan ini, berarti pemerintah memaksakan kita harus divaksin, kalau tidak, kita tidak bisa berpergian,” ujarnya.

Muslim juga menambahkan bahwa, tidak ada satupun negara di dunia yang boleh melakukan program penyuntikan vaksinasi dengan paksaan atau ancaman kepada rakyat, bahkan dalam situasi emergensi sekalipun.

“Tugas pemerintah adalah menyediakan berbagai pilihan vaksin terbaik dan memberikan edukasi komprehensif. Bukan mengancam, apalagi menjatuhkan hukuman kepada rakyatnya,” tegas Muslim.

Selain itu, Muslim mengungkapkan bahwa, saat ini yang menjadi persoalan adalah rakyat tidak percaya dengan vaksin yang direkomendasikan oleh Pemerintah.

Menurutnya, rakyat butuh pilihan vaksin lain dan juga rakyat sangat bangga apabila vaksin dibuat oleh anak bangsa sendiri yang diyakini kehalalannya.

“Kita sangat tau kalau banyak anak bangsa yang mampu membuat vaksin lebih baik dari yang ada sekarang dan sesuai dengan karateristik lokal Indonesia,” tutur Muslim.

Ia juga menyampaikan bahwa, Indonesia telah mempunyai laboratorium vaksin, pabrik vaksin dan para ilmuwan hebat yang sudah puluhan tahun memproduksi vaksin. Bahkan Indonesia telah mengekspor ke negara-negara lain.

Para ilmuwan tersebut, kata Muslim, sudah mempresentasikan vaksinnya dihadapan yang terhormat para anggota DPR-RI, telah menyatakan kesanggupannya untuk membuat vaksin Indonesia, asalkan mendapatkan dukungan dari pemerintah.

“Para ilmuan itu memperkirakan, pada tahun 2021 mereka mampu memproduksi massal vaksin tersebut. Namun, belum mendapat dukungan yang layak dari Pemerintah,” jelasnya.

Muslim juga mengungkapkan bahwa, dirinya yakin jika Indonesia menyediakan vaksin sendiri dan edukasi diberikan utuh pada masyarakat tanpa perlu dipaksa-paksa, karena masyarakat sendiri yang akan berbondong-bondong meminta vaksin secara sukarela.

“Seharusnya pemerintah, presiden, menteri kesehatan dan lainnya, lebih peka terhadap kejadian ini,” tukasnya.

“Yang jadi pertanyaan saya, kenapa vaksin merah putih tidak didukung oleh pemerintah atau disegerakan untuk jadi. Ada apa ini?” tanya Muslim yang juga Politisi Partai Amanat Nasional (PAN).[]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img