Tuesday, May 7, 2024

KPK Ajak Kader Muda Parpol Aktif Berantas Korupsi

Nukilan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong para kader muda partai politik (parpol) turut berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi. Demikian diutarakan oleh Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana secara luring dan daring Rabu, 8 September 2021 di Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Jalan Pancoran Timur II, Jakarta.

“Mengapa kita harus berpartisipasi? Karena kita adalah korban dari tindak pidana korupsi. Siapapun di Indonesia ini menjadi korban. Untuk itu, jangan mau menjadi korban. Apalagi jadi pelaku korupsi,” ujar Wawan.

Generasi muda, lanjut Wawan, dapat berperan positif di antaranya dengan membiasakan perilaku berintegritas, melibatkan diri dalam kegiatan positif, mengambil inisiatif mendorong kegiatan positif.

Materi yang juga diberikan kepada peserta terkait strategi Kampanye Antikorupsi bagi Gen Z dan Millenial seperti strategi komunikasi antikorupsi, teknik menyampaikan pesan yang efektif, penggunaan media sosial yang sesuai, konten kampanye antikorupsi kreatif dan efisien, serta gerakan masyarakat antikorupsi.

Hal ini dilakukan sebagai sarana memberikan inspirasi kepada peserta untuk melakukan gerakan kampanye antikorupsi secara kolektif. Diberikan contoh-contoh baik dari organisasi yang sudah berkomitmen dan fokus terhadap gerakan kampanye antikorupsi terutama bagi kelompok gen Z dan milenial.

Wawan juga menjelaskan secara detil beda suap, gratifikasi dan pemerasan. Kalau suap, katanya, ada ijab kabulnya atau ada akadnya. Ada deal atau kesepakatan antara yang memberi dan yang menerima. Kalau gratifikasi, sambungnya, penerimaan sesuatu dari seseorang yang ke depan nanti akan digunakan sebagai senjata kepentingan oleh di pemberi.

“Kalau pemerasan, adanya permintaan sejumlah tertentu dari si penerima yang akan menentukan berbuat atau tidak berbuatnya sesuai kewenangan,” ujar Wawan.

Turut hadir Gubernur Akademi Bela Negara Mayjen TNI (Purn.) IGK Manila menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kesediaan berkolaborasi dengan NasDem memberikan pemahaman antikorupsi pada kegiatan “Nasdem Muda Bebas Korupsi”.

“Mudah-mudah apa yang diberikan oleh KPK, kita dapat mengambil manfaatnya. Karena pada saat ini, selain kita melawan Covid, meningkatkan perekonomian, kita juga akan bersih dari korupsi.

Kabid Pemilih Pemula dan Milenial DPP Partai Nasdem Lathifa Al Anshori pada saat membuka kegiatan menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini menjadi awal gerakan perubahan menjadi Indonesia yang lebih baik.

“Kita anak muda di Nasdem adalah generasi yang mau belajar, berbagi dan juga berbuat untuk restorasi Indonesia. Semoga dengan acara ini, generasi Nasdem muda dibarengi dengan kebijaksanaan para senior kita, bisa memiliki pemahaman dan sifat antikorupsi,” ujar Lathifa.

Bagi KPK, parpol memiliki peran penting dalam menghasilkan wakil-wakil rakyat, presiden, dan wakil presiden yang berkualitas dan berintegritas yang akan memimpin Indonesia. Menurut data KPK, hingga Maret 2021 tercatat 281 anggota DPRD dan DPR RI, 22 Gubernur serta 130 Walikota/Bupati dan Wakil terlibat kasus korupsi.

Untuk itu, KPK berkomitmen untuk terus membangun pemahaman hingga terbentuk budaya antikorupsi serta nilai integritas untuk ditanamkan kepada kader partai politik atau politisi muda. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img