Wednesday, May 15, 2024

Dr. Islahuddin: BRA Badan Ad Hoc, Pekerjaan Mendesak Pasca Damai Sudah Selesai

Nukilan.id – Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) ke-III Dr. Islahuddin, SE, Ak, M.Ec,CA mengatakan, pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pasca penandatanganan MoU Helsinky bersepakat membentuk Badan Reintegrasi Damai Aceh (BRDA) yang sekarang berubah menjadi Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

“BRA dibentuk sebagai Badan ad hoc yang sifatnya sementara,” kata Dr. Islahuddin saat di konfirmasi nukilan.id Banda Aceh, Selasa (03/8/2021) lalu.

Kata Dr. Islahuddin, lembaga itu tidak boleh lama-lama, setelah selesai 5 tahun harus dikembalikan kepada kegiatan normal organsasi Pemerintah Aceh yang ada, kalau tidak terjadi overlapping (tumpang tindih).

“Misalnya tentang pembagian rumah, masalah pembagian tanah, masalah pemberdayaan ekonomi itu, sudah ada dinas-dinasnya yang menangani,” katanya.

Baca Juga: Prof. Yusny Saby: BRA Sudah Menjadikan Konflik Aceh Sebagai Komoditi

Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) ini juga menjelasakan, pembentukan BRA karena adanya kekewatiran karena kurang percaya pada lembaga-lembaga pemerintahan pada masa itu, sehingga dibuatlah badan ad hoc yang dijalankan secara bersama. Di dalamnya ada eks kombatan, masyarakat sipil, Akdemisi dan mantan militer, supaya timbul satu kepercayaan untuk menjalankanya.

“Tapi lama-kelamaan rasa curiga kepada Pemerinta Aceh harus dibuang, makanya lembaga itu bersifat sementara dan Setelah selesai, kemudian dilanjutkan oleh lembaga pemerintah yang ada,” jelasnya

Menurutnya, secara prinsip pembentukan lembaga BRA Adalah ad hoc dan sementara untuk menyelasaikan menyelesaikan pasca damai Aceh.

“Kalau sekarang masih ada lembaga BRA, saya juga tidak tau, kenapa itu masih ada. Kalau di pikir itu akan menjadi tumpang tindih dengan lembaga pemerintah Aceh,” lanjutnya.

Islahuddin menyebut, saat dirinya menjabat ketua BRA, semua sudah diselesaikan. Transparan dan mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat internasional terhadap proses perdamaian di Aceh, dan menjadi contoh penyelesaian di dunia.

“Untuk hal-hal yang didefinisikan pada waktu itu sudah dianggap selesai, tetapi kalau tugas BRA ingin diperluas kita perlu mengavaluasi sebagai relevansi membahas fungsi BRA,” jelas Islahuddin.

Islahuddin juga menyampaikan pekerjaan-pekerjaan mendesak pasca perdamaian Aceh, sudah didefinisikan dan sudah dikerjakan.

Untuk itu Islahuddin meminta pemerintah perlu mengevaluasi sejauh mana suksesnya lembaga BRA, di evaluasi secara terus menerus supaya jangan timbul masalah, itu adalah salah satu kegiatan yang normal yang dilakukan oleh pemerintah, harus menunjukan dimana proses reintegrasi itu tuntas dan apa fakta fakta dilapangan, sehingga proses integrasi itu berhasil.

“Kalau melakukan evaluasi libatkan semua pihak, jangan satu pihak saja, dengan semua pihak agar terjadi objektifitas dalam penyelesaian tentang keberhasilan dalam proses reintegrasi,” demikian Dr. Islahuddin.[]

Reporter: Irfan

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img