Tuesday, May 21, 2024

DPRA: UUPA adalah UU RI, Hanya Diganti Nama Saja

Nukilan. Id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri mengatakan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) adalah Undang Undang Republik Indonesia juga. Karena apapun yang ingin dilakukan oleh Pemerintah Aceh yang tertuang dalam UUPA mesti merujuk kepada peraturan Pemerintah Indonesia dan harus sesuai dengan yang di cantumkan didalam UU RI dan tidak bertentangan.

Hal ini disampaikan oleh Politisi Partai Aceh  Saiful Bahri saat intruksi didalam sidang Paripurna pembukaan masa persidangan I tahun 2022 dan persetujuan terhadap rancangan qanun aceh tentang anggaran pendapatan dan belanja aceh tahun anggaran 2022 untuk menjadi Qanun Aceh di Aula Utama Gedung DPR Aceh Selasa, (11/1/2022).

Maka undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 ini, saat dikatakan Undang undang Pemerintah Aceh, “Salah” tapi ini adalah UU RI juga, ucap Saiful.

“ini bukan UUPA tapi UU RI nomor 11 tentang Aceh cuman nama saja di ganti,” sebutnya.

“Ada bayangan menurut saya sendiri, dalam catatan ini, ingin hidup seperti Negeri- negeri luar Indonesia. Seperti dulu, sangat merdeka hidup orang Aceh,” ucapnya.

Ia mengatakan, Perang yang panjang itu membuktikan Aceh perlu merdeka, merdeka dalam arti, setara kehidupan dengan bangsa bangsa lain seperti bangsa di Eropa.

Sedangkan Aceh Akhir dari perang adalah perdamaiaan, dengan adanya penandatanganan dan  kesekepakatan dalam Momerandum of Unsderstanding (MoU). Ungkapnya

Menurutnya, MoU Helsinky dengan melahirkan UUPA, Aceh sudah bisa mengelola diri sendiri, tapi  sampai saat ini didalam sistem pemerintah Indonesia, aceh tidak bisa mengelola diri sendiri seperti yang tertuang didalam MoU.

Menurutnya, sudah 16 tahun sudah damai tidak ada kemajuan yang mengarah dalam hidup merdeka seperti bangsa bangsa lain di atas dunia ini.

Kata dia- Saiful, tujuan daripada MoU ini tidak akan jalan,  dan pemimpin setuju Aceh merdeka dalam bingkai NKRI.

“Sistem hari ini masih menjajah, seharusnya uang yang diberikan dari pusat untuk aceh di atur sendiri. Ini tidak, tetap harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat, dan tidak boleh bertentangan” tuturnya.

“Medeh peng yang gejok dari jakarta keno e Aceh Geatoe kedroe le ureng aceh, bek na le permen nyo dan permen jeh,” kata politisi aceh ini.

Jadi hari ini, aceh tidak bisa mengatur sendiri uang yang sudah diberikan, sedikit masalah berarti melanggar dengan UU RI. Jika ada yang besar suara langsung di permasalahkan dan langsung di kurung dalam jeruji besi.

Ini adalah penjajahan model baru, “ ucap Saiful Yahya.

Dengan sistem indonesia seperti ini tidak akan pernah merdeka Aceh, dan aceh semakin miski terus,” tutupnya.[Irfan]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img