Sunday, May 19, 2024

BMA Hadiri Rakornas BAZNAS Se-Indonesia 2022

Nukilan.id – Baitul Mal Aceh (BMA) ikut menghadiri Rapat Koordinasi dan Kerja Nasional (RAKORNAS) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2022 yang diikuti oleh 34 BAZNAS Provinsi Seluruh Indonesia.

Rakornas yang bertemakan Pengelolaan Zakat dengan prinsip 3A yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI itu berlangsung selama tiga hari sejak 24-26 Agustus 2022 lalu.

Dalam Rakornas tersebut Baitul Mal seluruh Aceh diberikan target penghimpunan zakat tahun 2023 sebesar 270,6 Milyar sehingga target seluruh BAZNAS se Indonesia nantinya dapat menghimpun 33 Triliyun.

Demikian diungkapkan Anggota Baitul Mal Aceh, Muhammad Ikhsan SE MSi, Senin (29/08/2022) yang ikut hadir pada Rakornas tersebut.

“Pada tahun 2022, untuk BMA menargetkan penghimpunan sebesar Rp85,5 miliar sedangkan BAZNAS RI memberikan mandat agar pada tahun 2023 menjadi Rp93,3 miliar atau naik naik sekitar 9 persen,” kata Muhammad Ikhsan.

Ikhsan menambahkan dalam Rakornas tersebut BMA juga diberikan target pendistribusian dan pendayagunaan zakat agar dapat membantu 27 ribu mustahik serta untuk Baitul Mal se Aceh harus dapat menjangkau 79 ribu mustahik.

Pada kesempatan tersebut, Ikhsan juga meminta agar BMA dapat diikutsertakan pada pengembangan Program Prioritas Nasional pada tahun 2023 dengan berbagai program lainnya untuk pemberdayaan umat.

“Program tersebut diantaranya Tanggap Bencana (BTB), rumah sehat, rumah layak huni, microfinance, zakat community development (ZCD), beasiswa cendekia, santripreneur dan Z-Mart. Juga program pengembangan ekonomi seperti program Zchicken yang berhasil meningkatkan perekonomian mustahik,” kata Ikhsan.

Untuk diketahui juga, Rakornas BAZNAS tahun 2022 juga telah disusun komitmen bersama seluruh Badan Pengelola Zakat Indonesia untuk melaksanakan 12 poin resolusi zakat.

Adapun 12 resolusi zakat tersebut adalah, Pertama, memperkuat kelembagaan BAZNAS RI.

Kedua, mendorong hadirnya jaringan pendukung gerakan zakat nasional dari berbagai elemen dan organisasi masyarakat. Ketiga, memperkuat pengumpulan zakat dari muzaki aparatur negara. Keempat, mendorong pembentukan unit pengumpul zakat (UPZ) Baznas di setiap Kantor Urusan Agama. Kelima, menyepakati target pengumpulan nasional di tahun 2023 sebesar 33 triliun Rupiah.

Keenam, menyepakati target penyaluran nasional dan program penyaluran prioritas nasional di tahun 2023. Ketujuh, memberikan prioritas penyaluran ZIS-DSKL untuk pengentasan kemiskinan dan dukung program kampung zakat; Kedelapan, mendorong optimalisasi dana dam dan kurban dari jamaah haji Indonesia untuk peningkatan kualitas gizi dan ketahanan pangan mustahik.

Kesembilan, meningkatkan kapasitas dan kompetensi amil zakat. Kesepuluh, menyusun dan menyampaikan laporan pengelolaan zakat dengan menggunakan SiMBA; Kesebelas, menyelenggarakan rapat kerja tingkat daerah untuk menindaklanjuti risalah RAKORNAS di tahun 2022; dan Keduabelas, memastikan pengelolaan zakat tetap berada dalam koridor Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img