Sunday, June 16, 2024

Mahasiswa Aksi di Kejati Aceh, Desak Penuntasan Kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue

Nukilan.id – Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seuramoe Mekkah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, pada Senin (9/10/2023).

Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak penegak hukum agar segera menindak tegas dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif DPRK Simeulue yang masih belum terselesaikan.

Koordinator Lapangan IMP Seuramoe Mekkah, Aris Munandar menjelaskan, bahwa tujuan utama dari aksi ini adalah mendorong Kejati Aceh untuk komitmen dalam melanjutkan penyelidikan dan penuntutan kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue. 

“Kami mendesak Kejati Aceh agar segera menetapkan dugaan tersangka lain yang juga diduga terlibat dalam skandal korupsi SPPD Fiktif DPRK Simeulue,” ujarnya.

Selain itu, para mahasiswa IMP Seuramoe Mekkah juga memberikan apresiasi kepada Kejati Aceh yang telah menjadikan enam orang tersangka dalam kasus ini sebagai sampel dalam upaya pengungkapan kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue.

“Kita berharap agar proses hukum terus berjalan dan tidak terganggu oleh upaya kasasi terhadap salah seorang tersangka, yang bisa mengakibatkan pembebasan dugaan tersangka lain,” tuturnya. [Rjf]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img