Thursday, March 28, 2024

Selain Aceh dan Yogyakarta, 5 Wilayah Ini Pernah Masuk Daerah Istimewa di Indonesia

Nukilan.id – Daerah-daerah di Indonesia ada yang disebut dengan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa, misalnya Aceh atau Yogyakarta.

Daerah Istimewa yang sekaligus berstatus Daerah Khusus saat ini adalah Aceh. Sementara Yogyakarta hanya berstatus sebagai Daerah Istimewa.

Daerah Aceh diberikan kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus pemerintahan sesuai UU dalam sistem dan prinsip NKRI berdasarkan UUD 1945.

Aceh juga memiliki keistimewaan untuk menerapkan kehidupan beragama, pendidikan, adat, dan peran ulama sesuai kebijakan daerahnya, seperti Syariat Islam.

Begitu pula Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga memiliki keistimewaan kedudukan hukum yang dimiliki DIY berdasarkan sejarah dan hak asal usulnya.

Selain Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Daerah Istimewa Aceh, ternyata ada 5 daerah lainnya yang memiliki status sebagai Daerah Istimewa.

Berikut ini daerah yang pernah berstatus sebagai Daerah Istimewa sebagaimana dikutip Bondowoso Network dari channel YouTube Mahasiswa Geografi.

1. Kalimantan Barat

Kalimantan Barat (Kalbar) pernah menduduki sebagai Daerah Istimewa sejak tahun 1956 sampai tahun 1950 yang dipimpin oleh Sultan Hamid II.

Kalimantan Barat telah dibentuk sebagai Dewan Borneo Barat pada tanggal 28 Oktober 1946 dan berstatus sebagai Daerah Istimewa pada tahun 1947-1950.

2. Kutai

Daerah Istimewa yang setingkat kabupaten di Provinsi Kalimantan adalah Kutai yang dijabat oleh Sultan A.M Parikesit pada tahun 1953-1959.

Kutai menjadi Daerah Istimewa karena hak asal usul yang dimilikinya. Kemudian dihapus dengan UU 27/1959 tentang Penetapan UU Darurat 3/1953 tentang PKDT II di Kalimantan.

3. Surakarta

Status Surakarta sebagai Daerah Istimewa terjadi sejak tahun 1945 sampai 1946 yang meliputi Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunegaran.

Surakarta ditetapkan sebagai DI karena memiliki sifat keistimewaan berdasarkan kedudukan dua daerah tersebut sebagai Kooti.

4. Bulongan

Sebagaimana Kutai, Bulongan juga berstatus Daerah Istimewa yang setingkat kabupaten dalam lingkungan Provinsi Kalimantan sejak 1953-1959.

Daerah Istimewa Bulongan dijabat oleh Sultan Maulana Muhammad Jalaluddin hingga wafat pada tahun 1958.

5. Berau

Sejak tahun 1953 sampai tahun 1959, Berau juga berstatus Daerah Istimewa setingkat kabupaten yang dijabat oleh Sultan Muhammad Aminuddin.

Berau tercatat sebagai Daerah Istimewa dengan wilayah paling kecil atau tersempit sepanjang sejarah.

Saat ini 5 daerah tersebut sudah menjadi daerah biasa kecuali Yogyakarta dan Aceh. [Bondowoso]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img