Thursday, April 25, 2024

Nasrul Zaman: Pembekuan PMI Kota Bentuk Arogansi PMI Aceh

Nukilan.id – Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Nasrul Zaman menyampaikan, pembekuan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh adalah bentuk arogansi PMI Provinsi Aceh.

Disebut arogan dikarenakan sebagai organisasi nirlaba yang dibentuk oleh relawan KSR dan PMR pada tingkat Kabupaten/Kota harusnya semua bentuk hukuman dari jaringan yang lebih tinggi harus melalui langkah-langkah pembinaan dan pendampingan lebih.

“Jadi bukan langsung main bekukan saja,” kata Nasrul Zaman dalam keterangannya kepada Nukilan, Rabu (29/6/2022) malam.

Ia menjelaskan, PMI itu pada setiap levelnya memiliki organ Dewan Kehormatan yang berfungsi untuk menegakkan statuta dan AD/ART PMI pada setiap level sehingga PMI tingkat lebih tinggi sudah seharusnya meminta pendapat bahkan persetujuan Dewan Kehormatan sebelum ada putusan apapun.

Kemudian juga perlu diingat, lanjutnya, kepengurusan PMI Kabupaten/Kota adalah hasil pilihan para relawan bukan dibentuk dan ditunjuk oleh PMI Provinsi, jadi sangat tidak wajar jika keputusan pembekuan atau apapun yang tidak melibatkan pemberi mandat yaitu para relawan.

“Arogansi ini harus dihentikan, PMI Aceh jangan menunjukkan semangat seolah-olah sudah sangat benar padahal ada puluhan PMI Kabupaten Kota lain yang butuh perhatian mereka,” tegas Nasrul.

Disisi lain, kata Nasrul, ketidak pantasan pembekuan ini juga berdasarkan hasil audit PMI Pusat yang menyatakan tidak ada salah atas procedure pengiriman darah ke Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu, serta polisi juga belum ada menyatakan apapun atas hasil penyelidikannya.

“Kita bisa menduga PMI Aceh lah sebenarnya yang menjadi biang atas kekisruhan di PMI Banda Aceh selama ini dengan tujuan akhir adalah memcabut mandat pengurus PMI Banda Aceh yang baru 6 bulan berjalan,” terangnya.

Karena itu, sebagai pendonor rutin PMI, Nasrul berharap, PMI Pusat segera turun ke Banda Aceh untuk bisa melihat dengan jernih tanpa emosional terhadap relasi PMI Aceh dengan PMI Banda Aceh, sehingga pembekuan dapat dibatalkan dan dilakukan evaluasi yang mendalam pada PMI Aceh atas kinerja mereka selama ini.

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img