Friday, March 29, 2024

Ketua PMI Aceh Lakukan Pembohongan Publik, Relawan Minta Pusat Ambil Tindakan

Nukilan.id – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh, Murdani Yusuf dinilai telah melakukan pembohongan publik serta memberikan laporan keliru kepada PMI Pusat.

Hal itu berdasarkan surat laporan PMI Aceh dengan nomor 79/ADM/V/2022 yang ditujukan kepada Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla dengan tembusan Ketua Bidang Organisasi, Muhammad Muas dan Ketua Bidang Hukum dan Aset, Rapiuddin Hamarung.

Dalam surat tersebut, Murdani Yusuf menjelaskan bahwa kondisi polemik kepengurusan PMI Kota Banda Aceh tidak kondusif lagi yaitu dengan adanya laporan Ketua PMI Kota Banda Aceh, Dedi Sumardi Nurdin yang melaporkan Sekretaris PMI Kota Banda Aceh, Syukran Aldiansyah, Ketua Bidang Pelayanan kesehatan dan donor darah, dr. Natalina Kristanto dan dkk, ke pihak kepolisian dengan delik/sangkaan pencemaran nama baik.

Relawan PMI Kota Banda Aceh, Khairul halim menjelaskan bahwa isi surat yang menyatakan kondisi PMI Banda Aceh tidak kondusif itu sangatlah tidak benar.

“Apanya yang tidak kondusif dan dimananya tidak kondusif,” tanya Halim dalam keterangannya kepada Nukilan, Senin (4/7/2022).

Menurutnya, apa yang disampai Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf ke media massa dengan apa yang disampaikan kepada PMI Pusat melalui surat nomor 79/ADM/V/2022 itu sangatlah berbeda.

“Makanya hari ini timbul pertanyaan bagi kita semua bahwa apanya yang tidak kondusif di PMI Kota Banda Aceh, apa karena masalah laporan pencemaran nama baik?,” tanya Halim.

Padahal, kata dia, mereka para oknum pengurus yang telah merusak citra PMI tidak pernah sekalipun hadir lagi ke PMI Kota Banda Aceh saat itu, sehingga ini menjadi sesuatu kejanggalan dengan surat yang dikirim Ketua PMI Aceh tersebut.

“Saat itu kita bersama-sama Ketua PMI Banda Aceh, Dedi Sumardi Nurdin, Pengurus aktif, Staf markas, Kepala UDD beserta seluruh Staf UDD kondisinya baik-baik saja, dan kondusif,” ungkap Halim

Bahkan, saat itu sampai dengan sakarang seluruh relawan PMI Se-Kota Banda Aceh, baik dari Unit KSR Markas, KSR Perguruan Tinggi, TSR, dan Forpis terus bekerja keras untuk mengembalikan nama baik/citra PMI akibat ulah oknum pengurus yang telah merusak nama baik PMI di mata masyarakat Aceh.

Maka dari itu, para relawan berharap masalah ini perlu ditindaklanjuti oleh PMI Pusat dengan terjun langsung ke Aceh dan melihat/menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi di PMI Kota Banda Aceh.

“Kita meminta tim dari PMI pusat bisa turun ke Aceh untuk lakukan penyelidikan demi mendapatkan informasi yang sebenarnya demi menjaga marwah lembaga kemanusiaan yaitu Palang Merah Indonesia,” pungkas Halim. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img