Saturday, April 20, 2024

Immunix Group Siap Investasi Solar Cell Rp 2,1 T di Kampus USK II

Nukilan.id – Universitas Syiah Kuala (USK) menerima kunjungan Immunix Group dari Malaysia, juga perwakilan dari Jepang dan Taiwan. Pertemuan yang berlangsung di Balai Senat USK itu, membahas kerjasama terkait solar power, Rabu (24/5/2023).

Dato’ Sri Mohd Shukri selaku CEO Immunix International Sdn. Bhd mengatakan, kehadiran perusahaan yang berbasis di Kuala Lumpur, Malaysia ini, ke USK dalam rangka penjajakan Kerjasama Bisnis bidang Energi Listrik Tenaga Matahari (PhotoVoltaic), dengan memanfaatkan Lahan Kampus II USK.

“Immunix bersedia investasi senilai Rp. 2,1 Triliun, dengan masa persiapan hingga produksi selama 3 tahun. Kami memerlukan lahan 120 Ha yang rencananya menggunakan lahan USK,” sebutnya.

“Kami berharap USK bisa membantu pengurusan Purchase Power Agreement (PPA) dengan PLN, sehingga energi listrik dari sumber energi terbarukan matahari bisa terserap,” jelas Dato’ Sri Mohd Shukri.

Menanggapi hal itu, Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan menyambut baik peluang kerjasama ini. Dirinya optimis, USK bisa berperan signifikan. Pertama, kampus terbaik di Aceh ini memiliki lahan terluas di Indonesia, yakni tanah USK II. Kedua, dari sisi pengalaman, USK juga punya dua unit sola sell di FMIPA dan FT.

“Kita punya kampus yang luas, jadi sangat memungkinkan untuk pengembangan lebih besar lagi terkait solar cell. Potensi energi baru terbarukan ini sangat besar kedepannya. Jadi kami terbuka untuk peluang pengembangan ini bersama-sama,” tutur Prof Marwan.

Rektor secara prinsip menyambut baik dan meminta semua pihak untuk saling mempelajari regulasi yang berlaku, dan kemungkinan kerjasama dengan pemerintah. Apalagi, secara lahan, USK II sangat luas yang siap difungsikan.

“Jika ini berhasil akan berdampak positif bagi industri dan ekonomi lokal juga pengembangan iptek di USK,” beber Rektor.

Prof Marwan juga berharap, USK nantinya bisa menggunakan energi listrik dari matahari ini untuk keperluan USK sendiri, sehingga bisa menghemat anggaran juga ramah lingkungan.[]

Baca Juga: Penasihat Hukum Nilai JPU Sudah Keliru Dalam Perkara Kasus SPPD DPRK Simeulue

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img