Thursday, April 25, 2024

IMAM Minta MPU Aceh Keluarkan Fatwa Soal Bermain Rapai di Masjid Raya Baiturrahman

Nukilan.id – Ikatan Muslimin Aceh Meudaulat (IMAM) meminta Majelis Permusyawatan Umum (MPU) Aceh untuk mengeluarkan fatwa terkait bermain rapai di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Hal itu disampaikan Ketua IMAM, Tgk Muslim At Tahiri bersama rombongan saat bersilaturahmi ke Kantor MPU Aceh, Lampeuneurut, Aceh Besar, Jum’at (12/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Tgk Muslim memohon kepada MPU Aceh untuk segera mengeluarkan fatwa atau tausyiah tentang perhelatan kegiatan tertentu baik dalam maupun di perkarangan Masjid Raya Baiturrahman.

“Ini tujuannya supaya masyarakat mengetahui aturan-aturan kegiatan di Masjid Raya, seperti kegiatan rapai yang dilakukan di perkarangan Masjid Raya beberapa waktu lalu,” tegasnya.

Tgk Muslim juga meminta MPU Aceh untuk untuk mencari titik terang dengan bermusyawarah dan meminta pendapat para Ulama terkait kegiatan bermain alat tradisional Aceh itu di halaman Masjid Raya Baiturrahman.

“Kita ingin mencari solusi bersama Ulama khususnya Ulama Ahlussunnah wal Jama’ah di Aceh untuk duduk menyelesaikan masalah bersama dan mencari titik temu yang selama ini berbeda pendapat dalam beberapa hal, jangan saling menyalahkan atau menyudutkan karena kekuatan itu ada di persatuan,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Ketua MPU Aceh Tgk. H. Faisal Ali mengatakan pihaknya telah mengeluarkan fatwa hukum tentang seni budaya Islami dan termasuk ketentuan keramaian juga sudah dikeluarkan fatwa hukumnya, dan itu harus menjadi pegangan bagi seluruh masyarakat Aceh.

“Segala bentuk kegiatan keramaian, baik itu kegiatan keagamaan maupun kegiatan non keagamaan itu bukanlah kewenangan MPU Aceh, mulai dari perizinan ataupun hal-hal lainnya,” kata Pria yang akrab disapa Lem Faisal itu.

Lem Faisal menjelaskan, fatwa mempunyai mekanisme tersendiri dan perlu diketahui bahwa tidak semuanya itu bisa bersifat fatwa, tapi juga bisa bersifat tausyiah.

“Karena itu, nantinya kita akan melakukan muzakarah yakni musyawarah majelis ulama se-Aceh terkait kegiatan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan di Masjid Raya Baiturrahman,” tutupnya.

Silaturahmi tersebut turut dihadiri, Ketua IMAM Aceh,Tgk Muslim At Tahiri, Cucu Abuya Muda Wali, Tgk Habibi, Ketua Keluarga Besar Sultan Aceh, Tuanku Muntazar, Imam Masjid LhokNga, Tgk Wahid, SekJend IMAM Aceh, Rifqi Nyak Wang, Aktivis Aswaja, Misran, dan Ketua Mahad Al Khairad, Habib Shalahuddin.

Reporter: Reji

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img