Thursday, April 18, 2024

Gerindra Jumpa Kapolda, Tanya Kasus Penggranatan Rumah Anggota DPRK Aceh Barat

Nukilan.id – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menuntaskan kasus pengranatan rumah Anggota DPRK Aceh Barat Ahmad Yani di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat, Aceh Barat, Senin (8/6/2020) silam.

“Fraksi Gerindra mempertanyakan kejelasan kasus penggranatan di Aceh Barat. Karena sudah terlalu lama, kita minta kejelasan,” kata Safaruddin selepas bersilaturahmi dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widadadi ruang kerjanya di Mapolda Aceh, Rabu (31/3/2021).

Dikatakan Safaruddin, Pak kapolda sudah memberi jawaban, apabila kasus itu masih dalam atensi dan tidak bisa menetapkan tersangka secara sembarangan.

“Polda Aceh hingga saat ini masih menangani perkara itu,” katanya.

Kepada Kapolda Fraksi Gerindra DPRA menyampaikan terima kasih atas sambutan dan atensi yang diberikan.

“Mudah-mudahan kasus pengranatan ini bisa cepat terungkap motifnya, sehingga menjadi kabar baik bagi seluruh kader Gerindra dan partai politik manapun,” ujar Wakil Ketua DPRA ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah anggota DPRK Aceh Barat dari Gerindra, Ahmad Yani dilempari granat oleh orang tak dikenal (OTK). Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, hanya granat yang dilempar ke halaman rumah memecahkan kaca jendela.

Dalam audiensi itu, rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Safaruddin dihadiri Ketua Fraksi Abdurahman Ahmad dan anggota Fraksi, Khairil Syahrial, Kartini Ibrahim, Ridwan Yunus, dan Taufik.[]

Irfan/rilis

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img