Saturday, April 20, 2024

Bupati Aceh Besar Dilapor ke Polda Aceh Terkait Hutang Kampanye Rp5 Miliar

“Kami kuasa hukum dari Zul Bintang telah melaporkan Bupati Aceh Besar ke Polda Aceh terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan kerugian material klien kami tidak kurang dari Rp5 millar,” Kata Hendri Law Firm Henry.

Nukilan.id – Seorang Pengusaha Aceh H. Zulkarnaini Bintang, melaporkan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali ke Polda Aceh atas dugaan penipuan yang menyebabkan kerugian mencapai Rp. 5 Miliar.

Laporan itu secara resmi disampaikan kuasa hukum H. Zulkarnaini, Hendri Yosodiningrat & Patner Jakarta dalam konferensi pers di Banda Aceh, Kamis (04/02/2021),

“Kami kuasa hukum dari Zul Bintang telah melaporkan Bupati Aceh Besar ke Polda Aceh terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan kerugian material klien kami tidak kurang dari Rp 5 millar,” Kata Hendri Law Firm Henry.

Hendri menyebutkan dugaan tindak pidana penipuan terhadap kliennya itu terjadi sejak tahun 2017 lalu, pada saat kampanye Pilkada, Mawardi Ali yang mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Besar meminta sejumlah uang dari Zul Bintang. Uang itu untuk biaya kampanye dan dijanjikan akan dikembalikan jika Mawardi terpilih sebagai Bupati.

“Mawardi meminta uang dari klien kami untuk biaya saat kampanye, dengan cara menyakinkan pak Zul akan diberikan proyek, ” Katanya.
Masih kata Hendri, Penipuan yang dilakukan Bupati Aceh Besar itu tak hanya terjadi pada saat masa kampanye.

Bahkan setelah terpilih pun pada Tahun 2019 klien kami kembali dimintakan uang untuk membayar utang pribadi Mawardi ke sejumlah pihak.

“Pada Tahun 2019 setelah menang Mawardi Ali kembali meminta sejumlah uang dari klien kami ada beberapa kali dengan meyakinkan akan diberikan proyek pembangunan gedung olah raga, dan proyek lain, semua transaksi uang dari klien kami ada dengan bukti yang sudah kami serahkan ke Penyidik Polda Aceh,” ucapnya.

Sementara itu Bupati Aceh Besar Mawardi Ali saat dikonfirmasi melalui telepon memgaku belum mengetahui terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret namanya itu.

“Belum pernah dengar saya masalah itu, nanti coba saya pelajari dulu ya,” ujarnya. []

(sumber:https://regional.kompas.com/)

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here